Plt Kadis PKH Riau Kembali Diklarifikasi Jaksa 

Riau | Rabu, 28 Agustus 2019 - 09:34 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap Elly Suryani. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau diklarifikasi dugaan korupsi pengadaan ternak sapi dan kambing pada Dinas PKH Riau tahun anggaran 2017 dan 2018. 

Pemeriksaan mantan Kepala Bidang (Kabid) Produksi Peternakan Dinas PKH bukan yang pertama kali, melainkan telah dimintai keterangan sebanyak empat kali. Hal ini, lantaran jaksa diyakini masih banyak yang ingin digali dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam perkara rasuah tersebut.  


“Iya yang bersangkutan  diklarifikasi kembali oleh Jaksa Pidana Khusus,” ungkap Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan kepada Riau Pos, Selasa (27/8) kemarin.  

Ditambahkannya, dia memang sudah beberapa kali dipanggil pada pengusutan perkara yang tengah ditangani Korps Adhyaksa Riau. Karena kata dia, bisa saja yang bersangkutan tidak membawa data yang dibutuhkan jaksa saat dimintai keterangan.  

“Ketika diperiksa lagi, rupanya masih ada yang kurang. Bisa gitu kan? Karena proses klarifikasi itu kan berdasarkan data,” imbuhnya. 

Selagi masih membutuhkan keterangan dan data dari yang bersangkutan, jaksa akan terus memanggil dan melakukan proses klarifikasi. Apalagi seperti Elly, dia disinyalir banyak mengetahui hal yang lagi diusut serta untuk mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. “Selagi penyelidik masih membutuhkan keterangannya, yang bersangkutan akan diundang,” terang Muspidauan.  

Pada proses klarifikasi itu, penyelidik juga  memintai keterangan Amnita Nasution selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan pengadaan ternak kambing tahun 2018. Sementara pada tahun 2017, dia adalah PPTK pada pengadaan Sapi Bali di 5 kota/kabupaten di Riau. 

Lalu, Efendi Siburian selaku Wakil Direktur CV Buana Mitra Lestari. Perusahaan itu adalah rekanan pekerjaan pengadaan ternak kambing tahun 2018.”Siapa pun yang diduga mengetahui kegiatan, akan diundang untuk diklarifikasi,” tuturnya. 

Sebelumnya, sejumlah pihak telah diklarifikasi oleh Korps Adhyaksa Riau. Di antaranya Kepala Seksi (Kasi) Pakan Ternak Dinas PKH Riau, Amnita Nasution yang juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pengadaan Sapi Bali di 5 kota/kabupaten tahun 2017 silam. 

Tidak hanya dua nama yang disebutkan di atas, Yuhendra selaku Direktur PT Melayu Muda Kontruksi, rekanan pengadaan sapi dan kambing di tahun anggaran 2018 lalu, juga kembali dimintai keterangan. Yuhendra sendiri sebelumnya telah diperiksa pada awal Agustus 2019 kemarin. 

Dalam perkara ini tim penyelidik juga telah mengundang sejumlah pihak lainnya. Di antaranya, mantan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Askyardiah Patrianov selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Kabid Agrobisnis pada Dinas PKH Riau, Nafilson.  

Lalu, giliran Gatot Irianto selaku Kasi Pengembangan Kawasan Peternakan Bidang Agribisnis yang menjalani proses yang sama. Gatot selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan tersebut datang bersama seorang pegawai di Dinas PKH Riau, Yulius, selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). 

Selanjutnya, Direktur CV Ismaya Buana Sejahtera Des Imran Fernando. Dia adalah rekanan pengadaan hewan ternak tahun 2017. Lalu Ruwinda, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan dan Perlengkapan dalam kegiatan tersebut, serta Arifin selaku Bendahara Pengeluaran. Terakhir Direktur PT Baginda Benua Riau, Yosrizal.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook